HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN ( HMJ) KEPERAWATAN
MASA JABATAN 2014/ 2015
Ketua
: Yesaya Ultha Paulus
Wakil
Ketua :
Muhammad Nur Rahmad
Sekretaris
I :
Serly Dwita Sanampe
Sekretaris
II :
Linawati Samen
Bendahara
I :
Wiwi Wijayanti
Bendahara
II :
Elis Hasanah
Devisi
– Devisi :
1. Minhar
(kord)
2. Muhammad
Arif
3. Bayu
Muh Syahban
4. Samsinar
5. Nur
Sri Afriani
6. Desi
Novita Sari
7. Yuni Fista Anastasya
B. Pengembangan
Minat dan Bakat
1. Aswar
sabaruddin (kord)
2. Muh
Saiful Afdal
3. Roky
4. Cahayani
Prastawaningtyas
5. Rabiathul
Adawiyah
6. Kurniah
Sidi
7. Vina
Verina Aprilya
8. Samsul
C. Pendidikan
1. Kadek
Ayu Purwanti ( kord)
2. Jusnianti
3. Nikmat
4. Hujrianto
5. Alfindra
6. Albert
Sule
7. Ahmad
Zulfajri
8. Hasjuni
D. Usaha
Dan Dana
1. Alan
Hidayah ( Kord)
2. Khasanatul
Rodiah
3. Muh
Sarjun Saputra
4. Harianti
5. Iis
Hasmawa K.
6. Dimas
Dwi Prasetyo
E. Informasi
dan Publikasi
1. Maman
Indrayana ( Kord )
2. Muh
Zulfian
3. Lasmita
Dewi
4. Jefri
5. Tarmizi
6. Arif
Purnama
7. Rizal
Suruidin
8. Siti
Hasmi
F. Hubungan
Mahasiswa ( Humas)
1. Kasman
Ade Putra (Kord)
2. Suprianto
Putra
3. Titi
Maulana
4. Suci
Prabawati
5. Wardah
Yani
6. Ismayuli
7. gracella
Santija
8. Andi
Irna
TUGAS
DAN FUNGSI JABATAN
A. Ketua
Fungsi
Jabatan :
Bertanggung
Jawab terhadap Jalannya Organisasi ,
Tugasnya
Antara Lain :
-
Memimpin
dan mengatur organisasi.
-
Menentukan
dan melaksanakan program kerja organisasi untuk satu periode kepengurusan.
-
Mengadakan
kegiatan evaluasi setiap akhir kegiatan.
-
Menyampaikan
laporan pertanggung jawaban tentang pelaksanaan tugasnya diakhir masa
jabatannya
B. Sekretaris
Fungsi Jabatan:
Bertanggung jawab dalam kegiatan administrasi,
surat-menyurat, pengarsipan.
Tugasnya antara lain:
1.
Melaksanakan
administrasi yang meliputi pembuatan surat, program kerja , laporan pertanggung
jawaban serta dokumen resmi lainnya.
2.
Membuat
notulensi dan dokumentasi rapat sesuai kebutuhan
3.
Mengelola
arsip dan dokumen HMJ kep
C. Bendahara
Fungsi
Jabatan :
Bertanggung
jawab dalam Pengelolaan Keuangan , Pengeluaran dan Pemasukan Dana
Tugasnya
Antara lain :
1.
Melakukan
Pencatatan terhadap pemasukan dan pengeluaran
2.
Membuat
Laporan Keuangan
3.
Mengeluarkan
uang atas persetujuan ketua umum / penggangti ketua umum
4.
DEVISI – DEVISI
Seluruh Pengurus Wajib
Menghadiri Rapat Pengurus, Anggota devisi Bertanggung jawab terhadap Kordinator
devisi, Kordinator Devisi bertanggung jawab terhadap ketua.
D. Devisi
Korohanian
Fungsi jabatan :
Mengadakan
kegiatan keagaman yang berhubungan dengan iman, ilmu
dan amal sesuai dengan agama yang berlaku dan diakui oleh negara.
Tugasnya Antara lain :
1. Mengkordinir
kegiatan perayaan hari besar agama
2.
E. Devisi
Minat dan Bakat
Fungsi jabatan:
Memfasilitasi sivitas akademika Jurusan Keperawatan dalam kegiatan yang bertujuan sebagai wadah
penyaluran minat dan bakat dalam bidang olahraga dan seni.
Tugasnya antara lain:
§ Memfasilitasi kegiatan olahraga yang
sesuai dengan minat dan bakat sivitas akademika, khususnya mahasiswa.
§ Memfasilitasi mahasiswa dalam upaya
peningkatan prestasi di bidang olahraga.
§ Menyelenggarakan kegiatan Seni .
§ Memfasilitasi mahasiswa untuk
meningkatkan prestasi di bidang kreasi, seni, dan budaya melalui pameran,
pementasan, seminar, dan sebagainya.
F. Devisi
Pendidikan
Fungsi Jabatan:
Bertanggung jawab dalam kegiatan yang berkaitan dengan
keilmuan (science), dan pengawasan kelengkapan atribut / tata tertib.
Tugasnya antara lain :
§ Memfasilitasi mahasiswa untuk
meningkatkan prestasi dalam bidang keilmuan melalui seminar, workshop,
pelatihan, atau dengan mengikuti berbagai lomba keilmuan yang diadakan.
§ Melakukan Pengawasan (Swiping)
kelengkapan atribut kuliah.
§ Melaksanakan Pengawasan terhadap
tata tertib .
G. Devisi
Usaha dan Dana (Entrepreneurship)
Fungsi Jabatan:
Bertanggung jawab dalam pencarian dana dengan melakukan
usaha mandiri dan berbagai kerjasama yang digunakan untuk mengisi kas keuangan HMJ
Kep.
Tugasnya antara lain :
§ Merancang dan melaksanakan program
kerja bidang sebagai bentuk usaha pencarian dana.
H. Devisi
Informasi dan Publikasi
Fungsi Jabatan:
Bertanggung jawab
dalam kegiatan pencitraan serta mensosialisasikan kegiatan-kegiatan HMJ kep dan informasi kemahasiswaan lainnya kepada
civitas akademika melaui media.
Tugasnya antara lain :
§ Melakukan pengadaan dan perawatan
sarana dan prasarana yang dikoordinasikan dengan pengurus HMJ kep lainnya
maupun pihak lain yang terkait.
§ Merancang dan mensosialisasikan
mekanisme penyaluran informasi HMJ Kep yang menggunakan fasilitas dan media
aktual.
§ Memanfaatkan berbagaikan macam
sarana keluaran informasi untuk menjalankan tugas pencitraan HMJ Kep.
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.